Pekalongan - Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2022 dengan tema “Wujud Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Untuk Menjamin Masyarakat Aman Dan Sehat Dalam Perayaan Idul Fitri 1443 H di halaman Mapolres Pekalongan. Jum’at (22/4/2022).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pekalongan yang diwakili Sekda Kab. Pekalongan M. Julian Akbar, S.Sos. M.S.i., Dandim 0710/Pekalongan diwakili oleh Pabung Kodim 0710/Pekalongan Kapten Inf. Nurkhan, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kab.Pekalongan, Kadinkes Kab.Pekalongan, Kepala BPBD Kab. Pekalongan, Dishub Kab.Pekalongan, Ketua FKUB Kab.Pekalongan dan Pejabat Utama Polres Pekalongan, para Kasat, Kapolsek serta Perwira Staf Polres Pekalongan.
Adapun kegiatan apel diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh pemimpin apel dilanjutkan dengan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Ketupat 2022, kepada 3 (tiga) anggota perwakilan dari TNI Sub Denpom Pekalongan, Satuan lalu lintas dan Dishub.
Pada kegiatan tersebut, Kapolres Pekalongan membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang intinya menyampaikan bahwa Polri dengan didukung dari TNI, Pemda, dan pemangku kepentingan lainnya menggelar Operasi Ketupat 2022 yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April S/d 9 Mei 2022.
Selain itu, pada minggu kedua sebelum pelaksanaan operasi yaitu pada tanggal 14 S/d 27 April 2022, Polri juga telah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi jelang Operasi Ketupat dengan sasaran Distribusi Sembako, Penyakit Masyarakat, Miras, Judi, Prostitusi, Narkoba, Petasan, Balon Udara yang mengganggu penerbangan dan lain lain serta tetap menggelar Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 khusus wilayah Polda Se Jawa dan Bali.
KRYD sendiri nantinya akan dilanjutkan kembali pasca Operasi Ketupat 2022 yaitu pada tanggal 10 S/d 17 Mei 2022 untuk mengantisipasi arus balik yang mungkin masih terjadi serta penanganan Covid-19.
Berbeda dengan Idul Fitri tahun lalu, sambung dia, pada tahun 2022 pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat mudik. Dalam kesempatan tersebut,
Kapolres juga mengemukakan, Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, terdapat beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus di antisipasi antara lain ancaman terorisme, premanisme, aksi sweeping oleh ormas, kenaikan harga dan kelangkaan bahan pokok antrean dan kelangkaan BBM, kejahatan konvensional (3C), penyakit masyarakat, konflik butuh terkat THR, balap liar, penyalahgunaan narkoba, petasan, perkelahian kelompok / antar kampung, aksi pengrusakan fasilitas umum, kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.
“Oleh karena itu, Operasi Ketupat harus dilaksanakan secara optimal. “Ujarnya. Usai kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesiapan kendaraan dinas yang akan digunakan dalam Operasi serta dilanjutkan dengan pemusnahan miras.